Berikut ini 5 alasan utama mengapa kita harus menolak dengan tegas
ajang kemaksiatan ini.
Pertama, Budaya Barat (Kafir)
Kontes kecantikan seperti Miss World bukanlah berasal dari budaya
Islam melainkan budaya yang digelar dan diikut oleh orang-orang kafir di
negara-negara Barat. Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika
pada tahun 1854.Kemudian dikembangkan oleh Inggris pada tahun 1951. Berawal
dari festival yang bernama Festival Bikini Contest. Ajang ini dianggap sah-sah
saja, karena budaya barat yang mengagungkan kebebasan dan mengabaikan
nilai-nilai agama. Maka, kontes semacam itu tidak boleh diikuti dan ditiru oleh
kaum muslimin.
Rasulullah saw sudah mengingatkan kita lewat sabdanya, dari
Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Kedua, Ajang Bisnis dan Kapitalisasi Perempuan
Sejarahnya, kontes kecantikan Miss World di Amerika tahun 1952
diadakan sebagai cara untuk promosi produk pakaian dalam wanita. Keuntungan
dari acara ini sangatlah besar, karena mampu menjaring penonton yang sangat
banyak.
Menjadi ajang bisnis alias mengeruk keuntungan dari hak siar yang
akan dijual di seluruh negara.
Dan motif bisnis ini tetap berlaku hingga sekarang. Mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef menulis dalam bukunya, "Dia dan
Aku: Memoar Pencari Kebenaran" (2006), ia menulis:
“Pemilihan ertu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang
adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari
makhluk (manusia) perempuan. Tujuan dari kegiatan ini tak lain dari meraup
keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang,
rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus
kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan
kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah”
Maka jelas, ajang ini menjadikan tubuh wanita beserta kecantikannya
sebagai komoditas bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sementara
pendapat bahwa acara ini akan meningkatan daya tarik wisata Indonesia dll tak
lain hanyalah alibi untuk menutupi motif tersebut.
Ketiga, Mitos Kecantikan yang Menyesatkan
Kontes kecantikan membuat masyarakat terjebak dalam mitos
kecantikan yang menyesatkan. Kecantikan wanita dinilai dengan penampilan fisik.
Meskipun ada standar nilai-nilai lain yang menjadi penilaian, tetap saja yang
utama adalah kecantikan fisik.
Mitos kecantikan ini berdampak sangat besar bagi mental dan gaya
hidup perempuan. Banyak yang akhirnya tidak merasa puas dengan fisik yang
dimiliknya. Para wanita akhirnya berlomba-lomba untuk merubah dirinya menjadi
putih, langsing, hidung mancung, kaki lenjang
bak super model. Bahkan mereka rela merogoh saku dalam-dalam sampai
melakukan operasi plastik untuk bisa cantik seperti yang dipertontonkan kontes
kecantikan. Para wanita menjadi lupa dengan kodratnya, disibukan dengan
memperhatikan fisik. Sementara nilai-nilai spiritual, moral menjadi terabaikan.
Belum lagi dampak bagi para pria, yang dengan bebas melihat para wanita yang
mempertontonkan auratnya. Moral mereka akan rusak.
Keempat, Menodai Citra Indonesia
Tahun ini, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Miss Indonesia
2013. Hal ini menjadi ironis, bukankah Indonesia adalah negeri Muslim terbesar
di dunia? Bahkan salah satu tempat yang dipilih untuk ajang ini adalah Kab.
Bogor yang memiliki dikenal religius. Tentu ini akan menodai Ini akan menodai
citra negara Indonesia, lebih dari itu ajang ini dapat meliberalkan kaum muslim
di Indonesia yang mayoritas Muslim.
Kelima, Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga
Kontes ini tidak hanya merusak moral individu, namun juga tatanan
sosial dan rumah tangga. Hal ini terjadi pada QS, pemenang kontes kecantikan
Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut, ia mengaku
sengaja melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya sebagai Muslimah
sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Setelah memenangkan kontes kecantikan tersebut dan menjalankan
“tugas” sebagai Putri Indonesia, ia mulai lupa kehidupan normalnya sebagai
seorang anak. Tenggelam dalam kesibukannya sebagai seorang Putri Indonesia,
pihak keluarga pun mulai was-was dan curiga. Pasalnya sang anak terjerat dalam
dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar semedi dan membakar dupa. Ibunya
mengatakan bahwa QS melakukan ritual melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di
sungai yang mengalir, serta melepas burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga
tidak dihiraukan oleh sang anak, bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian,
akibat beban mental yang semakin berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali
keluarga dengan si buah hati.
Hal tersebut bisa jadi terjadi pada kontestan yang lain. Di mana
kesibukan sebagai putri Indoenesia atau semacamnya telah mengikis nilai-nilai
silaturahmi keluarga serta nilai-nilai agama.
Adanya berbagai kontes wanita ini sesungguhnya tidak lepas dari
pengaruh peradaban barat yang menjadikan wanita sebagai komoditas bisnis dan
memandang wanita sebagai sarana pemuas nafsu seksual belaka. perempuan
dipandang dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka segala-galanya, pakaiannya,
dan auratnya dilihat sebagai simbol keindahan. Padahal inilah simbol
kebinatangan. Ideologi kapitalisme telah menjerat perempuan sebagai mahkluk
cantik yang dipertontonkan, padahal sungguh (secara tidak sadar) itu adalah
simbol penghinaan.
Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam
memandang wanita sebagai manusia terhormat dan mulia yang wajib mendapat
perlindungan. Islam menjaga wanita dengan mensyariatkan agar wanita menutup auratnya
dari laki-laki yang bukan mahramnya, serta melarang bertabaruj. Meski begitu,
Islam tetap membolehkan wanita untuk beraktivitas yang tidak menyalahi
fitrahnya. Islam membolehkan interaksi pria dan wanita dalam hal-hal tertentu
yang umum.Itupun ada aturan mainnya, diantaranya laki-laki dan wanita harus
menjaga pandangannya.
Wanita pun dihargai bukan dari penampilan fisiknya,melainkan dari
keshalihan dan ketakwaannya. Hal ini menjadikan para wanita berfokus kepada
amal-amal kebaikan yang membawanya kepada derajat takwa, dan akan terjaga dari
hal-hal yang dilarang. Para laki-laki pun akan mengormati dan memuliakan
perempuan.
Walhasil, Islam mencegah segala hal yang dapat menjadikan perempuan
sebagai obyek bisnis ataupun seksual. Namun, perlindungan Islam ini tak mungkin
dilakukan oleh individu saja melainkan harus oleh negara. Maka, kebutuhan akan
penerapan syariat Islam dalam bingkai negara sudah sangat mendesak. Karena ini
satu-satunya jalan untuk menjaga perempuan dan mencegah lebih banyak kemaksiatan
yang terjadi.
Sumber:
No comments:
Post a Comment