Sunday, May 5, 2013

Alasan menolak Indonesia menolak Miss World


Berikut ini 5 alasan utama mengapa kita harus menolak dengan tegas ajang kemaksiatan ini.

Pertama, Budaya Barat (Kafir)

Kontes kecantikan seperti Miss World bukanlah berasal dari budaya Islam melainkan budaya yang digelar dan diikut oleh orang-orang kafir di negara-negara Barat. Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika pada tahun 1854.Kemudian dikembangkan oleh Inggris pada tahun 1951. Berawal dari festival yang bernama Festival Bikini Contest. Ajang ini dianggap sah-sah saja, karena budaya barat yang mengagungkan kebebasan dan mengabaikan nilai-nilai agama. Maka, kontes semacam itu tidak boleh diikuti dan ditiru oleh kaum muslimin.

Rasulullah saw sudah mengingatkan kita lewat sabdanya, dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)

Kedua, Ajang Bisnis dan Kapitalisasi Perempuan

Sejarahnya, kontes kecantikan Miss World di Amerika tahun 1952 diadakan sebagai cara untuk promosi produk pakaian dalam wanita. Keuntungan dari acara ini sangatlah besar, karena mampu menjaring penonton yang sangat banyak.

Menjadi ajang bisnis alias mengeruk keuntungan dari hak siar yang akan dijual  di seluruh negara.

Dan motif bisnis ini tetap berlaku hingga sekarang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef menulis dalam bukunya, "Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran" (2006), ia menulis:

“Pemilihan ertu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan dari kegiatan ini tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah”

Maka jelas, ajang ini menjadikan tubuh wanita beserta kecantikannya sebagai komoditas bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sementara pendapat bahwa acara ini akan meningkatan daya tarik wisata Indonesia dll tak lain hanyalah alibi untuk menutupi motif tersebut.

Ketiga, Mitos Kecantikan yang Menyesatkan

Kontes kecantikan membuat masyarakat terjebak dalam mitos kecantikan yang menyesatkan. Kecantikan wanita dinilai dengan penampilan fisik. Meskipun ada standar nilai-nilai lain yang menjadi penilaian, tetap saja yang utama adalah kecantikan fisik.

Mitos kecantikan ini berdampak sangat besar bagi mental dan gaya hidup perempuan. Banyak yang akhirnya tidak merasa puas dengan fisik yang dimiliknya. Para wanita akhirnya berlomba-lomba untuk merubah dirinya menjadi putih, langsing, hidung mancung, kaki lenjang  bak super model. Bahkan mereka rela merogoh saku dalam-dalam sampai melakukan operasi plastik untuk bisa cantik seperti yang dipertontonkan kontes kecantikan. Para wanita menjadi lupa dengan kodratnya, disibukan dengan memperhatikan fisik. Sementara nilai-nilai spiritual, moral menjadi terabaikan. Belum lagi dampak bagi para pria, yang dengan bebas melihat para wanita yang mempertontonkan auratnya. Moral mereka akan rusak.

Keempat, Menodai Citra Indonesia

Tahun ini, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Miss Indonesia 2013. Hal ini menjadi ironis, bukankah Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia? Bahkan salah satu tempat yang dipilih untuk ajang ini adalah Kab. Bogor yang memiliki dikenal religius. Tentu ini akan menodai Ini akan menodai citra negara Indonesia, lebih dari itu ajang ini dapat meliberalkan kaum muslim di Indonesia yang mayoritas Muslim.

Kelima, Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga

Kontes ini tidak hanya merusak moral individu, namun juga tatanan sosial dan rumah tangga. Hal ini terjadi pada QS, pemenang kontes kecantikan Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut, ia mengaku sengaja melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya sebagai Muslimah sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Setelah memenangkan kontes kecantikan tersebut dan menjalankan “tugas” sebagai Putri Indonesia, ia mulai lupa kehidupan normalnya sebagai seorang anak. Tenggelam dalam kesibukannya sebagai seorang Putri Indonesia, pihak keluarga pun mulai was-was dan curiga. Pasalnya sang anak terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar semedi dan membakar dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS melakukan ritual melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di sungai yang mengalir, serta melepas burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga tidak dihiraukan oleh sang anak, bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian, akibat beban mental yang semakin berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali keluarga dengan si buah hati.

Hal tersebut bisa jadi terjadi pada kontestan yang lain. Di mana kesibukan sebagai putri Indoenesia atau semacamnya telah mengikis nilai-nilai silaturahmi keluarga serta nilai-nilai agama.

Adanya berbagai kontes wanita ini sesungguhnya tidak lepas dari pengaruh peradaban barat yang menjadikan wanita sebagai komoditas bisnis dan memandang wanita sebagai sarana pemuas nafsu seksual belaka. perempuan dipandang dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka segala-galanya, pakaiannya, dan auratnya dilihat sebagai simbol keindahan. Padahal inilah simbol kebinatangan. Ideologi kapitalisme telah menjerat perempuan sebagai mahkluk cantik yang dipertontonkan, padahal sungguh (secara tidak sadar) itu adalah simbol penghinaan.

Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam memandang wanita sebagai manusia terhormat dan mulia yang wajib mendapat perlindungan. Islam menjaga wanita dengan mensyariatkan agar wanita menutup auratnya dari laki-laki yang bukan mahramnya, serta melarang bertabaruj. Meski begitu, Islam tetap membolehkan wanita untuk beraktivitas yang tidak menyalahi fitrahnya. Islam membolehkan interaksi pria dan wanita dalam hal-hal tertentu yang umum.Itupun ada aturan mainnya, diantaranya laki-laki dan wanita harus menjaga pandangannya.

Wanita pun dihargai bukan dari penampilan fisiknya,melainkan dari keshalihan dan ketakwaannya. Hal ini menjadikan para wanita berfokus kepada amal-amal kebaikan yang membawanya kepada derajat takwa, dan akan terjaga dari hal-hal yang dilarang. Para laki-laki pun akan mengormati dan memuliakan perempuan.

Walhasil, Islam mencegah segala hal yang dapat menjadikan perempuan sebagai obyek bisnis ataupun seksual. Namun, perlindungan Islam ini tak mungkin dilakukan oleh individu saja melainkan harus oleh negara. Maka, kebutuhan akan penerapan syariat Islam dalam bingkai negara sudah sangat mendesak. Karena ini satu-satunya jalan untuk menjaga perempuan dan mencegah lebih banyak kemaksiatan yang terjadi.


Sumber:

No comments:

Post a Comment